Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Biro Layangan Pengadaan (BLP) melaksanakan pelatihan dan bimtek sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah terintegrasi antara instansi vertikal, LSM, dan media di wilayah setempat.
Kepala BLP Sultra, Rony Yakob Laute, di Kendari, Rabu, mengatakan, kegiatan itu dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam hal pengadaan barang dan jasa.
"Pelatihan ini diadakan menyusul masalah pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang rentan adanya praktik korupsi," katanya.
Menurut Rony, 80 persen kasus yang ditangkap KPK menyangkut pengadaan barang dan jasa, akibat daripada fee-fee tender.
"Apakah haknya atau tidak, itu kan nanti diperiksa, tapi awal kejadian itu terkait pengadaan barang dan jasa," katanya.
Dikatakan, pelatihan itu diikuti berbagai instansi pemerintahan, TNI/Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Ombudsman, LSM dan Pers.
"Maksud kita supaya semuanya saling memahami, karena biasanya kan ada yang mengadu. Setelah mereka mengikuti ini baru tau, ternyata memang ini pekerjaan yang luar biasa dan tidak sembarangan," katanya.
Pelatihan ini juga, kata Rony, diharapkan dapat menciptakan aparatur yang berkompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa di seluruh instansi vertikal, angkatan maupun birokrasi serta di bidang pengawasan intern pemerintah maupun ekstern.
"Karena celah kecurangan itu awalnya ada di perencanaan dari awal, makanya kita lakukan instrumen dari awal ini untuk melatih. Jangan sampai ada kesalahan dari perencanaan barang yang tidak di butuhkan tidak di rencanakan dengan baik bisa mengalami permasalahan," katanya.