Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), siap menertibkan para pedagang yang masih berada di eks Pasar Panjang Bonggoeya.
Plt Wali Kota Kendari, Sulkarnain di Kendari, Senin, mengatakan Pasar Panjang Bonggoeya sudah tidak beroperasi lagi sejak pasar Wuawua diresmikan tahun lalu, sehingga tidak dibenarkan lagi ada pedagang yang masih menjual di tempat itu.
"Karena itu, kami sudah berkali-kali menyarankan pedagang untuk pindak di Pasar Wuawua. Terakhir kami berikan lagi perintah sejak 3 Juli agar pindah atau menertibkan sendiri lapaknya di tempat itu," katanya.
Ia mengatakan tidak akan memberikan toleransi dan kompensasi bagi pedagang yang tidak mau pindah di Pasar Wuawua.
"Kami berikan waktu selama satu minggu, terhitung sejak surat itu dikeluarkan. Setelah itu akan dilakukan penertiban," katanya.
Baca juga: Pemkot Kendari bertekat wujudkan wilayah bebas korupsi
Menurut Sulkarnain, Pasar Wuawua dibangun diperuntukkan bagi korban kebakaran pasar tersebut sebelumnya yang direlokasi sementara saat itu di Bonggoeya yang disebut Pasar Panjang Bonggoeya.
"Bagi pedagang yang tidak memiliki lapak atau los di pasar milik pemerintah ini, akan diatur. Pastinya bagi mereka yang tidak memiliki tempat di pasar baru, kita akan pikirkan jalan terbaiknya," katanya.
Baca juga: Pemkot Kendari serahkan ambulance untuk 11 puskesmas
(T.KR-SPR/C/M028/C/M028) 09-07-2018 20:22:41
Berita Terkait
Pemrov Sultra tetap tidak liburkan sejumlah pelayanan masyarakat selama libur Idul Fitri
Senin, 15 April 2024 5:04
Ombudsman Sulawesi Tenggara terima 533 pengaduan pelayanan publik sepanjang 2023
Senin, 11 Desember 2023 10:24
Pemkot resmikan 3 fasilitas pelayanan masyarakat di Kendari
Kamis, 30 November 2023 4:43
TNI AL beri pelayanan kesehatan masyarakat 3T di Wakatobi
Kamis, 11 Mei 2023 10:34
Wagub Sultra meminta RS Bahteramas beri pelayanan prima ke masyarakat
Sabtu, 22 Oktober 2022 17:20
Gubernur Sulawesi Tenggara minta OPD optimalkan pelayanan publik
Selasa, 9 Agustus 2022 16:23
Brimob Polda Sultra gelar vaksinasi massal untuk mempercepat kekebalan kelompok
Jumat, 3 Desember 2021 15:37
Kemenkumham Sulawesi Tenggara diminta tingkatkan pelayanan ke masyarakat
Rabu, 1 September 2021 19:57