Kendari (Antaranews Sultra) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2018 di daerah itu sangat lamban dibanding tahun sebelumnya.
"Pada posisi per 25 Mei 2018, penyerapan DAK fisik baru mencapai 4,09 persen atau Rp84,7 miliar dari pagu anggaran RP2,07 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPBN) Sultra, Ririn Kadariyah, di Kendari, Jumat.
Sedangkan pada periode yang sama tahun 2017 katanya, realisasi penyerapan DAK fisik saat itu sudah mencapai 29,88 persen atau Rp468 miliar dari total pagu Rp1,56 triliun.
"Kami berharap pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan fisik agar DAK fisik ini bisa cepat terserap," katanya.
Disebutkan, dari 18 pemerintah pengguna DAK fisik tersebut di Sultra, masih ada beberapa pemda yang penyerapannya masih nol persen.
Pemda dimaksud meliputi Pemprov Sultra, Pemkab Buton, Pemkab Muna, Pemkab Kolaka, Pemkab Wakatobi, Pemkab Konawe Utara, Pemkab Konawe Kepulauan, Pemkot Baubau, Pemkab Buton Tengah, Pemkab Buton Selatan dan Pemkab Muna Barat..
Tujuh pemda yang sudah melakukan penyerapan kata Ririn, yakni Pemkab Konawe Selatan, Pemkab Bombana, Pemkab Kolaka Utara, Pemkab Konawe, Pemkab Buton Utara, Pemkab Kolaka Timur dan Kota Kendari.
.
(T.KR-SPR/B/M007/C/M028) 08-06-2018 09:23:51