Kendari (Antaranews Sultra) - Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) Profesor Andi Bahrun akan melibatkan mahasiswa untuk ikut dalam mengawal Pemilihan Gubernur Sultra 2018 agar tercipta pilkada demokratis.
"Perguruan tinggi mempunyai peranan sangat penting sebagai agen kontrol sosial. Untuk itu, saya sudah menyiapkan mahasiswa mengawal pilkada atau pilgub. Saya akan sebar mahasiswa untuk bergerak saat pemilihan nanti," kata Andi Bahrun saat menjadi pembicara pada acara Bincang Pilotik yang digelar Forum Jurnalis Sultra (FJS) dengan tema "Pilkada, Korupsi, dan Masa Depan Sultra" di salah satu hotel di Kendari, Minggu.
Ia mengatakan pelibatan mahasiswa tersebut nantinya memanfaatkan program kuliah kerja nyata di mana mereka akan tinggal dan tidur di rumah masyarakat untuk mengedukasi warga setempat.
"Kami akan titip tugas tambahan kepada mahasiswa agar memberikan edukasi kepada masyarakat agar melawan politik uang, hindari politisasi SARA dan lawan berita bohong," katanya.
Pengawasan yang dilakukan, kata Andi Bahrun, tidak hanya gerakan para kandidat yang ikut menjadi peserta pilkada, tetapi juga aktivitas para penyelenggara pilkada.
"Semua ini kita lakukan untuk membasmi kezaliman dalam politik. Seluruh yang terlibat dalam pilkada, mari katakan tidak untuk politik transaksional dan korupsi," katanya.
Selain Andi Bahrun, pembicaran lain dalam Bincang Politik itu adalah Rekror Universitas Lakudende Profesor La Ode Masihu Kamaludin dan Rektor IAIN Kendari Doktor Nurr Alim.
Bincang Politik itu dihadiri oleh kalangan jurnalis, mahasiswa, dan pegiat lembaga swadaya masyarakat.
Pilgub Sultra diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut satu Ali Mazi-Lukman Abunawas diusung Partai Demokrat (tiga kursi) dan Partai Golkar (tujuh kursi), total 10 kursi di DPRD Sultra.
Nomor urut dua pasangan Asrun-Hugua diusung PAN (sembilan kursi), PDIP (lima kursi), PKS (lima kursi), Hanura (tiga kursi), dan Gerindra (empat kursi), total 26 kursi di DPRD Sultra.
Nomor urut tiga pasangan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar diusung Demokrat (enam kursi), PPP (dua kursi) dan PKB (satu kursi), total sembilan kursi di DPRD Sultra.