Kendari (Antara Sultra) - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kendari, mencatat perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2017 sudah mencapai Rp14 miliar.
"Data itu terhitung dari Januari sampai November 2017 dan belum mencapai target perolehan 2017," kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kendari, Nahwa Umar di Kendari, Senin.
Disebutkan, target perolehan PBB di Kota Kendari tahun 2017 mencapai Rp19 miliar, sehingga masih tersisa Rp5 miliar target yang belum tercapai.
"Masih ada waktu sekitar sebulan atau sampai akhir Desember 2019, walaupun itu sudah didenda sejak jatuh tempo pada 30 September," katanya.
Dikatakan, tunggakan PBB sekitar Rp5 miliar tersebut berasal dari sekitar 8.000 wajib pajak yang tersebar di 65 kelurahan se-Kota Kendari.
"Sekitar 8.000 warga yang menunggak pajak tersebut bukan hanya dari kelompok masyarakat tapi juga dari kalangan pengusaha yang ada di Kendari," katanya.
Nahwa mengaku akan secepatnya menindaklanjuti para penunggak pajak ini dengan mendatangi secara langsung untuk disampaikan.
"Kalau mereka tetap tidak mau membayar, maka terpaksa kami akan menindaklanjuti dengan menurunkan tim yustisi untuk lakukan tindakan," katanya.
Berita Terkait
Sekjen PBB: Timur Tengah terancam konflik besar jika eskalasi berlanjut
Senin, 15 April 2024 13:23
KRI Diponegoro latihan bersama kapal perang NATO di Laut Mediterania
Rabu, 13 Maret 2024 21:29
PBB: Sedikitnya 88.000 penduduk mengungsi di Lebanon selatan
Jumat, 16 Februari 2024 10:21
Menlu Iran: Serangan AS-Inggris di Yaman bisa tingkatkan ketegangan di Asia Barat
Selasa, 16 Januari 2024 15:31
Prajurit TNI AL dan diaspora Indonesia rayakan Natal di KRI Frans Kaisiepo
Selasa, 26 Desember 2023 7:23
Yusril Ihza Mahendra lantik pengurs DPW dan DPS PBB se-Sultra
Senin, 25 September 2023 14:44
Kapolri Listyo Sigit lepas 140 personel FPU 5 jalankan misi ke Afrika Tengah
Selasa, 19 September 2023 11:28
PBB deklarasi bulatkan tekad mendukung Prabowo Subianto di 2024
Minggu, 3 September 2023 18:43