Kolaka, Antara Sultra - Kelurahan Lalombaa kecamatan Kolaka, Sultra, menerima 350 persil sertifikat tanah dari BPN melalui programnasional agraria (Prona) 2017.
Lurah Lalombaa, Abidin Lahano yang ditemui, Selasa, mengatakan penerimaan persil sertifikat itu melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Kementrian Agraria.
"Tahun ini kita mendapatkan lagi sertifikat tanah milik masyarakat melalui program dari Kementerian Agraria," katanya.
Pada tahun sebelumnya kata dia warga masyarakat yang ada di Kelurahan Lalombaa juga menerima sertifikat Prona dari program yang sama sehingga diharapkan proses sertifikasi tanah yang ada di Kolaka bisa terselesaikan.
Abidin juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah agar memanfaatkan program dari pemerintah pusat itu dengan mendatangi kantor kelurahan setempat.
"Kami imbau warga agar mengikuti program PTSL itu dan informasinya berada di kelurahan," ungkapnya.
Berita Terkait
BPN Kota Baubau terapkan sertifikat tanah elektronik mulai April 2024
Jumat, 22 Maret 2024 14:15
BPN Mubar lakukan pengukuran guna penerbitan tanah 2.300 sertifikat
Senin, 26 Februari 2024 13:24
BPN Sultra tuntaskan target 100 persen pembuatan sertifikat tanah 2023
Jumat, 15 Desember 2023 10:44
Pemkab Koltim gratiskan pendaftaran tanah warga di 2024
Selasa, 12 Desember 2023 14:29
BPN tuntaskan pembuatan 85.530 sertifikat tanah di Sultra
Selasa, 12 Desember 2023 14:28
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara serahkan 4.284 sertifikat tanah kepada warga Baubau
Minggu, 10 Desember 2023 9:24
Presiden Jokowi serahkan 200 sertifikat tanah masyarakat di Sulawesi Tenggara
Senin, 4 Desember 2023 20:34
Pj Gubernur Sultra serahkan 200 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah
Senin, 4 Desember 2023 20:33