Kolaka, Antara Sultra - Bupati Kolaka, Sultra, Ahmad Safei, menerima tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD setempat melalui rapat paripurna di aula kantor dewan itu, Kamis.
Ketiga Raperda yang diserahkan ketua DPRD Parmin Dasir kepada Bupati yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Nilai Buaya dan Nilai Sejarah serta Pengelolaan Cagar Budaya di Kabupaten Kolaka, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Kepemudaan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administartif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka.
Bupati Kolaka Ahmad Safei dalam penyampaian pendapat mengatakan Raperda Pelestarian Nilai Buaya dan Nilai Sejarah serta Pengelolaan Cagar Budaya di Kabupaten Kolaka perlu mendapat perhatian khusus dan motivasi.
"Pelestarian nilai budaya merupakan suatu upaya yang terkandung dalam peristiwa sejarah dan kebudayaan suatu daerah atau wilayah," katanya.
Menurutnya nilai-nilai peninggalan sejarah jika tidak disajikan secara jelas dan baik seringkali banyak pihak yang tidak memahami bahkan tidak menghargai apa arti dari peninggalan sejarah itu.
Pelestarian nilai budaya, kata dia, sering menimbulkan masalah dan pandangan yang mempertentangkan antara pelestarian dan pembangunan karena sering dianggap sebagai penghambat dan menghalangi pembangunan.
"Begitu juga sebaliknya sehingga tindakan untuk melestarikan nilai budaya dan sejarah diperlukan adanya perhatian dan motivasi," ungkap Safei.
Begitu juga dengan Raperda Pemberdayaan Kepemudaan, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan peran pemuda untuk kreatif, inovatif dan berintegritas demi kemajuan daerah.
"Sedangkan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kolaka, agar menunggu hasil konsultasi di Kementrian Dalam Negeri oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara," jelas mantan Sekda Kolaka itu.
Sebelumnya Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kolaka, Muhammad Ajib Madjid mengatakan pengajuan tiga raperda tersebut berdasarkan masukan dan aspirasi masyarakat serta aturan pemerintah.
"Lahirnya Raperda ini khusus Pelestarian Nilai Buaya dan Nilai Sejarah serta pengelolaan Cagar Budaya tidak lepas dari nilai budaya dan nilai sejarah lahirnya Kabupaten Kolaka yang tercermin dari sejarah Kerajaan Mekongga," kata politisi PAN itu.