Kendari (Antara Sultra) - Pemerintah Kota Kendari, berkomitmen untuk memerangi perilaku atau tindak kekerasan terhadap anak di kota setempat.
Sekda Kendari Alamsyah Lotunani di Kendari, mengatakan salah satu upaya memerangi tindak kekerasan terhadap anak adalah melakukan sosialisasi UU perlindungan anak (PA) terhadap masyarakat di daerah itu.
"Sosialisasi itu bertujuan untuk menekan angka kekerasan terhadap anak, sebab anak-anak merupakan masa depan bangsa," kata Alamsyah usai menghadiri sosialisasi UU PA.
Dikatakan, melalui sosialisasi seperti itu diharapkan tumbuh perhatian dan dukungan dari semua pihak dalam melindungi hak-hak anak di daerah itu.
"Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, sebagai pemerintah kami berharap agar UU PA ini bisa dipahami oleh semua warga Kota Kendari," katanya.
Alamsyah juga mengharapkan, dengan adanya sosialisasi ini kedepannya kasus-kasus kekerasan terhadap anak, kekerasan rumah tangga, eksploitasi anak, dan anak-anak jalanan bisa diatasi.
"Butuh keterlibatan semua pihak untuk menurunkan angka kasus kekerasan terhadap anak. Tidak bisa hanya mengharap dari pemerintah semata," katanya.
Berita Terkait
Kak Seto Mulyadi kunjungi anak korban kekerasan seksual di Pekanbaru
Kamis, 18 Januari 2024 8:15
Grace Natalie: Bangun narasi damai agar tak ada kekerasan di akar rumput
Rabu, 3 Januari 2024 7:26
Capres Ganjar berduka relawannya di Jateng meninggal karena kekerasan
Minggu, 31 Desember 2023 5:47
Sekda Kendari minta hentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak
Minggu, 10 Desember 2023 16:29
Pemkot Kendari workshop ketahanan keluarga cegah kekerasan terhadap perempuan
Rabu, 18 Oktober 2023 20:50
Pemkot Kendari sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan online
Jumat, 22 September 2023 15:07
Pemkot Kendari sosialisasikan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan
Selasa, 5 September 2023 21:42
Pemkab Kolaka Utara koordinasi lintas sektor untuk cegah pelecehan seksual
Selasa, 20 Juni 2023 22:30