Kendari (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari akan merevisi kembali rencana tata ruang wilayah di daerah itu.
Kepala Dinas Tata Kota dan Bangunan Kendari Muhammad Saiful di Kendari, Sabtu, mengatakan sebenarnya sudah ada rencana tata ruang wilayah yang berlaku mulai 2010 sampau 2030.
"Tetapi melihat perkembangan kota saat ini sehingga memungkinkan untuk direvisi," katanya.
Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan peninjauan bersama tim yang melibatkan berbagai unsur terkait perubahan tata ruang wilayah tersebut.
"Semua unsur dan syarat terpenuhi untuk dilakukan revisi tata ruang," katanya.
Menurut dia, yang paling gampang dibaca adalah penyesuaian pola ruang akibat pesatnya pembamgunan kota.
"Contohnya, masuknya program tol laut yang melintasi Kota Kendari yang diwujudkan pembangunan pelabuhan Kendari newport, mendorong kita untuk mempercepat revisi tata ruang," katanya.
Berita Terkait
Sandra Dewi datangi Kejagung untuk pemeriksaan sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 10:17
DPP HAE IPB gelar webiner tata kelola kehutanan menuju Indonesia Emas 2025
Sabtu, 23 Maret 2024 16:00
Anies Baswedan sebut reformasi tata niaga pangan jadi prioritas jika terpilih
Sabtu, 27 Januari 2024 17:51
KPU Kendari edukasi masyarakat tata cara penghitungan suara pemilu 2024
Rabu, 24 Januari 2024 15:08
Pemkab Muna anggarkan Rp7,2 miliar untuk tata kawasan kumuh
Senin, 11 Desember 2023 18:10
OJK beri penguatan tata kelola dan penegakan integritas IJK di Sulawesi Tenggara
Jumat, 22 September 2023 15:08
Pemkot Kendari berikan sanksi tegas kepada pelanggar tata ruang
Kamis, 10 Agustus 2023 14:21
Ciptakan ikon wisata baru, Pemkot Kendari tata kawasan Kali Kadia
Jumat, 21 Juli 2023 23:50