Kendari (Antara News) - Oknum makelar penjual lahan dalam kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Mangolo di Kabupaten Kolaka masuk dalam daftar pencarian orang.
Humas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Prihanto di Kendari, Sabtu mengatakan penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami oknum yang berpraktik sebagai calo lahan dalam kawasan Mangolo.
"Identitas yang dicurigai sebagai calo sudah teridentifikasi berdasarkan keterangan sejumlah saksi. Sekarang dalam pencarian penyidik," kata Prihanto.
Perambahan kawasan Konservasi Mangolo telah menyeret pembeli lahan sebagai tersangka karena telah menguasai empat hektare secara melawan hukum.
Seorang petani JM (44) masuk bui karena tertangkap tangan merambah hutan dalam wilayah kawasan Konservasi Mangolo di Kabupaten Kolaka. "Tersangka menerangkan kepada penyidik bahwa lahan seluas 4 hektare diperoleh dengan cara dibeli dari seseorang dan mengakui sedang menggarap lahan tersebut," katanya.
Praktek jual beli lahan dalam wilayah konservasi dari penduduk lokal kepada pihak lain menjadi modus yang terjadi di beberapa lokasi kawasan.
Kegiatan perambahan kawasan konservasi Mangolo diduga kuat sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu karena tanaman cengkeh sudah mendekati waktu produksi.
Tersangka yang mendekam di hotel prodeo Punggolaka Kendari disangka melanggar UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Hutan dan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang KSDA.