Kendari (Antara News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi
menyiapkan sebidang lahan melalui bantuan hibah kepada Kementerian Hukum
dan HAM untuk lokasi pembangunan kantor Pengadilan Negeri.
"Tanah yang kami hibahkan untuk pembangunan kantor Pengadilan
Negeri terletak di Wangiwangi, ibu kota Kabupaten Wakatobi," kata Bupati
Wakatobi, Hugua di Kendari, Jumat.
Menurut dia, peletakan batu pertama pembangunan kantor Pengadilan
Negeri Wangiwangi tersebut akan dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia, Yasona Laoly saat berkunjung di Wakatobi pada 20 Februari 2015.
"Diharapkan dengan berdirinya kantor Pengadilan Negeri di Wakatobi,
maka nantinya semua penanganan masalah hukum diselesaikan di daerah
ini, dan tidak akan lagi dilakukan di Kota Baubau," katanya.
Menurut dia, selama ini penyelesaian masalah hukum, mulai dari
proses pengadilan dan pemenjaraan warga Wakatobi dilakukan di Kota
Baubau.
Hal itu, kata dia, karena kedua lembaga hukum tersebut, yakni
Kantor Pengadilan Negeri dan Lembaga Pemasyarakatan belum ada di
Wakatobi.
"Dengan berdirinya lembaga hukum itu, maka proses hukum sudah bisa dilaksanakan di Wakatobi," katanya
Menurut dia, selama ini sebelum ada lembaga Pengadilan Negeri di
Wakatobi cukup merepotkan masyarakat yang bermasalah hukum karena selain
membutuhkan biaya besar, berperkara hukum di Baubau juga menyita banyak
waktu bagi masyarakat.
"Kalau masyarakat bermasalah hukum membutuhkan biaya besar biaya
cukup besar karena selain mengeluarkan biaya transportasi Wakatobi -
Baubau pulang pergi, juga di Baubau warga Wakatobi harus membayar ongkos
penginapan," katanya.