Kendari, Sultra (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta kepada 145 keluarga penerima manfaat (KPM) melalui program usaha ekonomi produktif (UEP).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Tenggara Wawan Arianto saat ditemui di Kendari, Sultra, Senin, mengatakan bantuan program UEP tersebut merupakan salah satu upaya pemberdayaan masyarakat di bidang penanganan fakir miskin.

"Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui dukungan modal usaha," kata Wawan.

Dia menyebutkan bahwa dalam program tersebut diprioritaskan bagi warga yang terdaftar di dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran, efisien, dan transparan.

Wawan mengungkapkan bahwa penggunaan data DTSEN sebagai acuan dalam pemberian bantuan itu juga dilakukan berdasar dengan desil atau sistem pengelompokan masyarakat dalam 10 kelompok ekonomi.

"Untuk program UEP, penerima difokuskan pada desil 1 hingga 2, atau kategori masyarakat miskin," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa program UEP yang bersumber dari APBD ini telah berjalan sejak tahun 2023.

Pada 2025 ini terdapat sebanyak 145 KPM yang tersebar di Kabupaten Muna sebanyak 30 KPM, Konawe 25 KPM, Kolaka 40 KPM, Kolaka Timur 25 KPM, dan Kota Kendari sebanyak 25 KPM.

"Calon penerima bantuan ini wajib memiliki usaha, baik di bidang pengelolaan hasil bumi, kerajinan, maupun usaha sembako. Rata-rata penerima di lapangan yang kita temui adalah pelaku usaha sembako," jelas Wawan.

Dia mengungkapkan bahwa saat ini proses penyaluran bantuan tersebut tengah menunggu peninjauan surat keputusan oleh Inspektorat Sultra.

Namun, pihaknya menargetkan bantuan itu akan diberikan paling lama pada Desember 2025, karena penggunaan anggaran tidak boleh melewati tahun ini.

Program UEP juga menjadi bagian dari kebijakan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dalam menekan angka kemiskinan di daerah.

Ia menekankan agar seluruh program bantuan tetap sejalan dengan program pemberdayaan sebelumnya dan fokus mengurangi kemiskinan di masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sultra menargetkan penurunan angka kemiskinan dari baseline 10,04-10,54 persen pada 2025 menjadi 6,60-6,70 persen pada 2029.

"Pak Gubernur ingin agar setiap anggaran diarahkan untuk kegiatan produktif yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.


Pewarta : La Ode Muh Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2025