Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) mengungkap kronologis kasus pembuangan mayat anak berusia lima tahun berinisial NNH di dalam karung di Desa Tolu Wonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Porles Konsel AKBP Febry Sam di Andoolo, Senin, mengatakan pihaknya telah membekuk dan menetapkan satu orang tersangka bernama Afdan, yang merupakan tetangga korban.

"Sampai saat ini tersangka yang kami tetapkan satu orang, kami masih dalami untuk kasus ini apakah ada modus atau motif lain, atau apakah ada peluang masih kita dalami," kata Febry.

Dia menyebutkan berdasarkan dari keterangan tersangka dan para saksi, awal kasus itu bermula saat korban tengah bermain di sekitar Masjid Tolu Wonua, dan menanyakan keberadaan temannya kepada tersangka.

Saat itu, tersangka memberitahu kepada korban jika rekan yang dicarinya itu berada di dalam kamar mandi dalam rumahnya, pada Kamis (11/9) sekitar pukul 16.00 WITA.

"Setelah itu korban melihat di kamar mandi tidak ada. Kemudian sebelum keluar, karena tersangka yang berada di dalam kamar, sambil komunikasi si korban ini masuk ke kamar tersangka. Setelah masuk ke kamar, tersangka langsung memeluk korban," ujarnya.

Saat dipeluk oleh tersangka, korban sempat meminta untuk pulang ke rumahnya karena takut. Akan tetapi, tersangka malah membaringkan korban di atas tempat tidurnya dan menutup mukanya menggunakan bantal, bahkan saat itu tersangka juga sempat mencekik korban karena dia berteriak.

"Setelah korban tak sadarkan diri, lalu ada pelecehan seksual tersangka terhadap korban," ungkapnya.

 

Kapolres Konsel AKBP Febry Sam. ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

Febry menyebutkan saat itu tersangka takut ketahuan oleh neneknya yang tinggal serumah dengannya, sehingga dia kemudian membungkus korban dengan selimut lalu dimasukkan ke dalam koper dan disimpan di dalam lemarinya.

"Di hari Jumat (12/9) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, tersangka memindahkan korban dari koper dipindahkan ke dalam karung, tapi masih disimpan di kamar tersangka di bawah tempat tidur. Sekitar pukul 02:00 WITA, kemudian tersangka membawa korban yang berada di dalam karung dibuang ke TKP," ungkap Febry.

Dia menjelaskan hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi terkait kasus tersebut, termasuk tersangka dan orang tua korban serta masyarakat sekitar.

Sebelumnya, Jajaran Kepolisian Resor Konawe Selatan membekuk terduga pelaku pembunuhan anak berusia lima tahun yang jenazahnya ditemukan di dalam karung di Desa Tolu Wonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sabtu (13/9).

Kepala Polres Konawe Selatan AKBP Febry Sam di Kendari, Sabtu, mengatakan penangkapan terduga pelaku pembunuhan berinisial A itu berkat kerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal dan Unit K9 Kepolisian Daerah Sultra.

"Alhamdulillah dari hasil pelacakan (anjing K9) tersebut mengarah ke satu titik setelah kita berikan salah satu pakaian korban. (Anjing K9) itu arahnya ke salah satu rumah warga berinisial A sehingga warga itu kita amankan ke Polres," kata Febry.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembunuhan itu, jelas Febry, diketahui motif awal pelaku tega menghabisi nyawa korban karena tindak pelecehan seksual yang dilakukan terhadap korban berinisial NNA (5).

"Motif awal yang kita lakukan adalah pelecehan seksual," ujarnya.


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2025