Kendari (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menerima kunjungan kerja Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu.
Kunjungan kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurnia, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024–2029 dan Rancangan UU prioritas tahun 2025.
Pj Gubernur Andap menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih atas dipilihnya Provinsi Sultra sebagai tempat kunjungan kerja Baleg DPR RI. Ia berharap dalam Kunker ini dapat memberikan masukan signifikan bagi Baleg dalam menyusun Prolegnas yang lebih relevan dengan kondisi nyata daerah.
"Selamat datang Bapak dan Ibu Anggota Badan Legislasi DPR RI. Semoga kunjungan kerja ini dapat menjadi jembatan komunikasi yang kuat antara pusat dan daerah dalam menciptakan kebijakan berupa regulasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat," ujar Andap.
Pj Gubernur selanjutnya menjelaskan selayang pandang profil Provinsi Sultra untuk memberikan gambaran umum mengenai Sulawesi Tenggara.
Lebih lanjut, Andap menyampaikan sejumlah saran masukan yang dinilai penting khususnya bagi masyarakat Sultra, salah satunya adalah pengaturan tentang sistem tata produksi dan niaga pangan yang diharapkan dapat mendukung swasembada pangan dan memperkuat posisi Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.
Pj Gubernur turut mengangkat isu Pajak Air Permukaan "PAP" yang belum terselesaikan antara pemerintah dan industri logam, melalui usulan perubahan kebijakan agar terdapat keselarasan terkait tata cara perolehan nilai PAP.
Selain itu, Andap menyarankan peninjauan kembali terhadap UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah serta menekankan pentingnya kewenangan provinsi dalam pengaturan izin kapal penangkapan ikan dan retribusi kendaraan bermotor antar daerah.
Di bidang sosial dan kesehatan, Ia menyampaikan pentingnya pengalokasian anggaran 0,5 persen -1 persen dari APBD untuk sektor sosial guna memperkuat jaring pengaman sosial, serta mengusulkan pemerataan distribusi Tenaga Kesehatan terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, dan terpencil).
Ahmad Doli Kurnia, dalam tanggapannya, mengapresiasi paparan Pj Gubernur yang menyeluruh dan menyoroti berbagai isu strategis di Sultra. Ia menyatakan bahwa masukan dari pemerintah daerah merupakan hal esensial dalam proses legislasi di pusat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan daerah.
Pj.Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto saat menerima kunjungan Badan Legislasi DPR RI di ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu. (Antara/HO-Biro Adpim Sultra)
“Kami sangat mengapresiasi sambutan hangat dari Pj Gubernur serta penjelasan beliau mengenai berbagai tantangan yang dihadapi Sultra. Hal ini menjadi masukan berharga bagi kami dalam penyusunan Prolegnas,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat juga turut menyampaikan aspirasi mereka. Salah satunya akademisi dari Universitas Halu Oleo, Prof Eka Shuaib, mengusulkan pentingnya undang-undang khusus kepulauan, mengingat wilayah Sultra yang didominasi perairan.
"Kami memandang undang-undang tentang Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai daerah kepulauan sangat penting mengingat geografis Sultra sebagai provinsi yang memiliki banyak pulau," ungkapnya.
Usai pertemuan, saat dimintai keterangan oleh awak media mengenai kunjungan kerja Baleg DPR RI, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menegaskan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap aspirasi yang telah disampaikan dalam pertemuan tadi dapat menjadi pertimbangan bagi Baleg DPR RI dalam penyusunan Prolegnas mendatang. Sinergi pusat-daerah adalah kunci untuk menciptakan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya..
Hadir dalam Rapat kerja ini, Anggota Baleg DPR RI, Forkopimda Tingkat I, Sekda Provinsi Sultra, serta sejumlah Tokoh Masyarakat dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan.
Kunjungan kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurnia, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024–2029 dan Rancangan UU prioritas tahun 2025.
Pj Gubernur Andap menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih atas dipilihnya Provinsi Sultra sebagai tempat kunjungan kerja Baleg DPR RI. Ia berharap dalam Kunker ini dapat memberikan masukan signifikan bagi Baleg dalam menyusun Prolegnas yang lebih relevan dengan kondisi nyata daerah.
"Selamat datang Bapak dan Ibu Anggota Badan Legislasi DPR RI. Semoga kunjungan kerja ini dapat menjadi jembatan komunikasi yang kuat antara pusat dan daerah dalam menciptakan kebijakan berupa regulasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat," ujar Andap.
Pj Gubernur selanjutnya menjelaskan selayang pandang profil Provinsi Sultra untuk memberikan gambaran umum mengenai Sulawesi Tenggara.
Lebih lanjut, Andap menyampaikan sejumlah saran masukan yang dinilai penting khususnya bagi masyarakat Sultra, salah satunya adalah pengaturan tentang sistem tata produksi dan niaga pangan yang diharapkan dapat mendukung swasembada pangan dan memperkuat posisi Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.
Pj Gubernur turut mengangkat isu Pajak Air Permukaan "PAP" yang belum terselesaikan antara pemerintah dan industri logam, melalui usulan perubahan kebijakan agar terdapat keselarasan terkait tata cara perolehan nilai PAP.
Selain itu, Andap menyarankan peninjauan kembali terhadap UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah serta menekankan pentingnya kewenangan provinsi dalam pengaturan izin kapal penangkapan ikan dan retribusi kendaraan bermotor antar daerah.
Di bidang sosial dan kesehatan, Ia menyampaikan pentingnya pengalokasian anggaran 0,5 persen -1 persen dari APBD untuk sektor sosial guna memperkuat jaring pengaman sosial, serta mengusulkan pemerataan distribusi Tenaga Kesehatan terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, dan terpencil).
Ahmad Doli Kurnia, dalam tanggapannya, mengapresiasi paparan Pj Gubernur yang menyeluruh dan menyoroti berbagai isu strategis di Sultra. Ia menyatakan bahwa masukan dari pemerintah daerah merupakan hal esensial dalam proses legislasi di pusat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi sambutan hangat dari Pj Gubernur serta penjelasan beliau mengenai berbagai tantangan yang dihadapi Sultra. Hal ini menjadi masukan berharga bagi kami dalam penyusunan Prolegnas,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat juga turut menyampaikan aspirasi mereka. Salah satunya akademisi dari Universitas Halu Oleo, Prof Eka Shuaib, mengusulkan pentingnya undang-undang khusus kepulauan, mengingat wilayah Sultra yang didominasi perairan.
"Kami memandang undang-undang tentang Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai daerah kepulauan sangat penting mengingat geografis Sultra sebagai provinsi yang memiliki banyak pulau," ungkapnya.
Usai pertemuan, saat dimintai keterangan oleh awak media mengenai kunjungan kerja Baleg DPR RI, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menegaskan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap aspirasi yang telah disampaikan dalam pertemuan tadi dapat menjadi pertimbangan bagi Baleg DPR RI dalam penyusunan Prolegnas mendatang. Sinergi pusat-daerah adalah kunci untuk menciptakan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya..
Hadir dalam Rapat kerja ini, Anggota Baleg DPR RI, Forkopimda Tingkat I, Sekda Provinsi Sultra, serta sejumlah Tokoh Masyarakat dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan.