Kendari (ANTARA) - PT. Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero) melakukan penyesuaian tarif pengiriman muatan barang mulai diberlakukan 14 Oktober 2024.
Kepala PT Pelni Cabang Baubau, Roni Abdullah, di Baubau, Senin, mengatakan, penyesuaian tarif muatan baik barang kargo, kontainer dan lainnya yang dikirim melalui kapal Pelni dilakukan di semua kantor Pelni di Indonesia.
"Kenapa penyesuaian tarif ini dilakukan sekarang karena sejak 2015 belum pernah ada kenaikan. Juga ada faktor satu inflasi pada 2015 sampai 2024. Kemudian kebijakan kenaikan PPN," ujarnya.
Selain itu, penyesuaian tarif tersebut juga, tambah Roni, untuk pembiayaan pemenuhan dalam pelayanan angkutan barang seperti dari sisi alat produksi seperti derek yang merupakan alat produksi yang krusial.
"Mudah'-mudahan dengan adanya kenaikan ini tidak ada lagi permasalahan-permasalahan terkait kapal dan pelayanan yang lain," ujarnya.
Ia mengatakan, penyesuaian tarif tersebut bervariatif berkisar 10-15 persen dari sebelumnya.
Penyesuaian tarif baru tersebut, kata Roni sudah di informasikan sebelumnya baik melalui website, instagram, Pelni162 dan beberapa lainnya.
"Jadi tanggal 1 sampai 14 itu masa sosialisasi lah, masa persiapan lah. Jadi terkait masalah penyesuaian barang tersebut tetap ada aplikasi yakni my cargo bahkan bisa memesan melalui aplikasi tersebut yang memang sudah lama ada," ujarnya.
Roni juga menyampaikan masyarakat pengguna jasa yang akan melakukan pengiriman barang untuk memesan 24 jam sebelum kedatangan kapal.
Dikatakan pula, agar menghitung berat dan volume barang sesuai dengan ukuran yang benar. Kemudian jenis barang yang dikirim yang tidak melanggar undang-undang. "Artinya barang yang dilarang atau muatan berbahaya," ujarnya.
Kepala PT Pelni Cabang Baubau, Roni Abdullah, di Baubau, Senin, mengatakan, penyesuaian tarif muatan baik barang kargo, kontainer dan lainnya yang dikirim melalui kapal Pelni dilakukan di semua kantor Pelni di Indonesia.
"Kenapa penyesuaian tarif ini dilakukan sekarang karena sejak 2015 belum pernah ada kenaikan. Juga ada faktor satu inflasi pada 2015 sampai 2024. Kemudian kebijakan kenaikan PPN," ujarnya.
Selain itu, penyesuaian tarif tersebut juga, tambah Roni, untuk pembiayaan pemenuhan dalam pelayanan angkutan barang seperti dari sisi alat produksi seperti derek yang merupakan alat produksi yang krusial.
"Mudah'-mudahan dengan adanya kenaikan ini tidak ada lagi permasalahan-permasalahan terkait kapal dan pelayanan yang lain," ujarnya.
Ia mengatakan, penyesuaian tarif tersebut bervariatif berkisar 10-15 persen dari sebelumnya.
Penyesuaian tarif baru tersebut, kata Roni sudah di informasikan sebelumnya baik melalui website, instagram, Pelni162 dan beberapa lainnya.
"Jadi tanggal 1 sampai 14 itu masa sosialisasi lah, masa persiapan lah. Jadi terkait masalah penyesuaian barang tersebut tetap ada aplikasi yakni my cargo bahkan bisa memesan melalui aplikasi tersebut yang memang sudah lama ada," ujarnya.
Roni juga menyampaikan masyarakat pengguna jasa yang akan melakukan pengiriman barang untuk memesan 24 jam sebelum kedatangan kapal.
Dikatakan pula, agar menghitung berat dan volume barang sesuai dengan ukuran yang benar. Kemudian jenis barang yang dikirim yang tidak melanggar undang-undang. "Artinya barang yang dilarang atau muatan berbahaya," ujarnya.