Kendari (ANTARA) - Biro Rena Polda Sultra menggelar Sosialisasi dan Sinkronisasi Renja Polda Sultra yang bertujuan untuk memperkuat nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) satuan kerja (Satker) di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Rena Polda Sultra, Kombes Pol Dra. Yulia Agustin Selfa Triana, M.M, dan dihadiri oleh Kasubagrenmin satker Polda Sultra serta Kabagren Polres jajaran Polda Sultra, Kendari, Kamis (09/10).
Kepala Biro Rena Polda Sultra, Kombes Pol Dra. Yulia Agustin Selfa Triana menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi dan sinkronisasi sebagai langkah untuk meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja Satker di Polda Sultra.
Ia menjelaskan bahwa keselarasan dalam sistem perencanaan antara Polda dan Satker jajaran sangat penting. Ia juga menekankan perlunya penyesuaian produk perencanaan jika terdapat ketidakselarasan dengan produk perencanaan Polda, terutama dalam hal visi, misi, tujuan jangka menengah, sasaran prioritas, arah kebijakan, dan strategi untuk mencapai sasaran prioritas.
Karo Rena juga menegaskan pentingnya kesesuaian target kinerja dalam Renstra dengan rencana kinerja tahunan yang tercantum dalam lampiran Renja. "Target kinerja yang terdapat pada Renstra harus sinkron dengan rencana kinerja tahunan pada lampiran Renja," ungkapnya.
Selain itu, Kombes Pol Dra. Yulia Agustin Selfa Triana, M.M, juga memberikan pengingatan penting terkait batas akhir pengusulan kebutuhan anggaran Satker untuk tahun 2025.
Batas akhir pengusulan tersebut adalah tanggal 4 Desember 2023, dan pengusulannya harus dilakukan melalui aplikasi EJAKSTRA. Ia mengingatkan seluruh pengemban fungsi perencanaan, baik di Polda maupun Satker, untuk memetakan dan memasukkan usulan kebutuhan ke dalam klasifikasi rincian output (KRO) dan rincian output (RO) yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing Satker.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polda Sultra dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja Satker mereka, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Rena Polda Sultra, Kombes Pol Dra. Yulia Agustin Selfa Triana, M.M, dan dihadiri oleh Kasubagrenmin satker Polda Sultra serta Kabagren Polres jajaran Polda Sultra, Kendari, Kamis (09/10).
Kepala Biro Rena Polda Sultra, Kombes Pol Dra. Yulia Agustin Selfa Triana menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi dan sinkronisasi sebagai langkah untuk meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja Satker di Polda Sultra.
Ia menjelaskan bahwa keselarasan dalam sistem perencanaan antara Polda dan Satker jajaran sangat penting. Ia juga menekankan perlunya penyesuaian produk perencanaan jika terdapat ketidakselarasan dengan produk perencanaan Polda, terutama dalam hal visi, misi, tujuan jangka menengah, sasaran prioritas, arah kebijakan, dan strategi untuk mencapai sasaran prioritas.
Karo Rena juga menegaskan pentingnya kesesuaian target kinerja dalam Renstra dengan rencana kinerja tahunan yang tercantum dalam lampiran Renja. "Target kinerja yang terdapat pada Renstra harus sinkron dengan rencana kinerja tahunan pada lampiran Renja," ungkapnya.
Selain itu, Kombes Pol Dra. Yulia Agustin Selfa Triana, M.M, juga memberikan pengingatan penting terkait batas akhir pengusulan kebutuhan anggaran Satker untuk tahun 2025.
Batas akhir pengusulan tersebut adalah tanggal 4 Desember 2023, dan pengusulannya harus dilakukan melalui aplikasi EJAKSTRA. Ia mengingatkan seluruh pengemban fungsi perencanaan, baik di Polda maupun Satker, untuk memetakan dan memasukkan usulan kebutuhan ke dalam klasifikasi rincian output (KRO) dan rincian output (RO) yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing Satker.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polda Sultra dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja Satker mereka, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.