Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas personel yang tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dengan menerbitkan surat telegram mutasi dan mencopot jabatan 24 personel.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis di Jakarta, Selasa, menyebutkan 24 personel tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

“(Semua dimutasi) ke Yanma Polri,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan mutasi 24 personel tersebut berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus (Itsus) Polri yang melakukan pemeriksaan personel Polri yang diduga terlibat melanggar etik kepolisian tidak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Ya betul (terkait kasus Brigadir J) semua itu hasil rekomendasi Itsus,” kata Dedi.

Mutasi dan pencopotan jabatan 24 personel Polri itu tertuang dari Surat Telegram Kapolri ST/1751/VIII/KEP./2022. Mereka terdiri atas empat orang berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi. lima berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dua orang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), empat orang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dua orang berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), satu orang berpangkat Inspektur Polisi dua (Ipda), satu orang berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), dua orang berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu), dan dua orang berpangkat Bhayangkara Polisi Dua (Bharada).

“Adapun 24 personel itu meliputi satuan kerja, 10 personel dari Divisi Propam, dua personel Bareskrim, dua personel Korbrimob BKO Propam, sembilan personel Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan, dan satu personel Polda Jawa Tengah BKO Propram,” kata Dedi.


Baca juga: Apresiasi langkah tegas Kapolri, Aliansi Masyarakat Cinta Polisi berikan bunga mawar


Sebelumnya, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 83 personel Polri terkait pelanggaran prosedural tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 orang direkomendasikan untuk penempatan khusus (patsus).

Kemudian dari 35 orang tersebut, yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18 orang, lalu jumlah itu berkurang tiga orang, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal, karena ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Kemudian dari 15 orang yang tersisa, berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terdapat enam orang yang patut diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice, yakni menghalangi penyidikan.
 

“Nama-namanya, yaitu satu FS, kedua BJP HK, ketiga AKBP ANT, keempat AKBP AR, kelima Kompol BW, dan keenam Kompol CP,” kata Ketua Tim Khusus Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8).

Keenam nama itu merujuk pada Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiqui Wibowo, dan Kompol Cuk Putranto.

Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama empat tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.


Baca juga: Kapolri Listyo Sigit janji transparan selesaikan kasus baku tembak antaranggota
 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah (tengah) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Senin (15/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Mutasi ke Yanma

Markas Besar (Mabes) Polri mengeluarkan daftar nama 24 polisi yang dimutasi dari jabatannya menjadi personel Pelayanan Markas (Yanma) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor; ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.

Kepala Bagian Perangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, menyebutkan 24 polisi tersebut berasal dari satuan kerja (satker) masing-masing 10 personel dari Divisi Propam, dua personel Bareskrim, dua personel Korbrimob BKO Propam, sembilan personel Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan, dan satu personel Polda Jawa Tengah BKO Propram.

"Iya, betul (daftar nama) mutasi sesuai dengan surat telegram yang ditandatangani oleh Asisten SDM atas nama Kapolri," kata Nurul.

Mereka yang dibebastugaskan dari jabatan lamanya dan dimutasi dalam jabatan baru tersebut berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus (Itsus) Polri terkait dengan pelanggaran etik kepolisian tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga Nomor 56, Jakarta Selatan.

Disebutkan bahwa di antara 24 orang tersebut terdapat Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, Wadirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Jerry Raymond Siagian, serta dua tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.


Berikut daftar nama 24 polisi yang dimutasi:

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam dimutasikan sebagai perwira menengah (Pamen) Yanma Polri

2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma

4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan dimutasi sebagai Yanma Polri

5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dimutasi sebagai Yanma Polri

6. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

7. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

8. AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

9. AKBP Raindra Ramadhan Syah Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

10. Kompol Abdul Rahim Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

11. Kompol Dermawan Kristianus Zendrato Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

12. AKP Bhayu Vhishesha Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

13. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

14. AKP Idham Fadilah Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

15. AKP Dyah Chandrawati Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

16. Iptu Hardista Pramana Tampubolon Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Yanma Polri

17. Iptu Januar Arifin Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Yanma Polri

18. Ipda Arsyad Daiva Gunawan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri

19. Bripka Ricky Rizal Wibowo BA Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri

20. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi BA Roprovos Divpropam Polri dimutasi sebagai BA Yanma Polri

21. Briptu Firman Dwi Ariyanto Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri dimutasi sebagai BA Yanma Polri

22. Briptu Sigid Mukti Hanggono Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri dimutasi sebagai BA Yanma Polri

23. Bharada Sadam Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri dimutasi sebagai TA Yanma Polri

24. Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri dimutasi sebagai TA Yanma Polri.

Baca juga: Polisi tembak polisi, Pengamat nilai sikap Kapolri Listyo Sigit tangani kasus Brigadir J sudah tepat


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri copot jabatan 24 personel terkait kasus Brigadir J

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024