Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Konewe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pertambangan nikel dan galian golongan C, karena sektor itu cukup berpotensi untuk dikelola di wilayah itu.
“Rendahnya realisasi PAD ini, akibat belum maksimalnya pengawasan terhadap potensi sumber PAD terutama di sektor tambang galian-C dan mineral logam. PAD di tahun 2021 ditargetkan sebanyak Rp60 miliar, namun hingga Juli 2021, realisasi baru mencapai Rp20 miliar lebih," kata Wakil Bupati Konsel, Rasyid di Kendari, Rabu.
Rasyid mencontohkan, hasil investigasi yang dilakukan beberapa waktu lalu terhadap aktifitas tambang galian C di Kecamatan Moramu Utara, ditemukan tiga perusahaan membuat galangan kapal ilegal atau tidak memiliki izin.
"Padahal, jika tiga perusahaan tersebut memiliki izin galangan kapal, pendapatan daerah dipastikan bisa meningkat. Memang daerah kita ini sangat potensial untuk galangan kapal, sementara yang sudah memiliki izin galangan kapal hanya lima perusahaan," ungkap Rasyid yang juga mantan anggota DPRD Sultra itu.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, setelah dilakukan investigasi di wilayah Moramo Utara, erlihat bersandar sejumlah tongkang yang dianggap melakukan bongkar muat split.
"Namun setelah saya masuk lebih dalam, ternyata ada kegiatan yang bukan fungsi dari tarsus, dimana, di sela antara perusahaan Ramadhan, Hotmen dan Citra ternyata ada kegiatan pembelahan kapal, yang semestinya kegiatan ini dilakukan oleh galangan kapal yang memiliki aturan khusus," ujarnya.
Sehingga kata Rasyid, aktifitas tersebut menyalahi prosedur dan aturan yang berlaku karena tarsus yang diberikan itu adalah pemuatan material.
Sementara itu, ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Konsel Samsu,SP menilai, sejauh ini pemerintah daerah memberi peluang kepada pengusaha untuk berinvestasi, asalkan mematuhi mekanisme yang ditetapkan.
"Pembangunan daerah tidak cukup hanya dengan mengandalkan APBD, sehingga kehadiran investor sangat diharapkan dapat mengelola potensi kekayaan alam, namun harus mematuhi semua peraturan yang ditetapkan," papar Samsu yang jugan Anggota DPRD Konsel.
Pemerintah Konawe Selatan berharap, dengan adanya investasi, dapat membuka lapangan pekerjaan, mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta mempercepat pembangunan daerah
“Rendahnya realisasi PAD ini, akibat belum maksimalnya pengawasan terhadap potensi sumber PAD terutama di sektor tambang galian-C dan mineral logam. PAD di tahun 2021 ditargetkan sebanyak Rp60 miliar, namun hingga Juli 2021, realisasi baru mencapai Rp20 miliar lebih," kata Wakil Bupati Konsel, Rasyid di Kendari, Rabu.
Rasyid mencontohkan, hasil investigasi yang dilakukan beberapa waktu lalu terhadap aktifitas tambang galian C di Kecamatan Moramu Utara, ditemukan tiga perusahaan membuat galangan kapal ilegal atau tidak memiliki izin.
"Padahal, jika tiga perusahaan tersebut memiliki izin galangan kapal, pendapatan daerah dipastikan bisa meningkat. Memang daerah kita ini sangat potensial untuk galangan kapal, sementara yang sudah memiliki izin galangan kapal hanya lima perusahaan," ungkap Rasyid yang juga mantan anggota DPRD Sultra itu.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, setelah dilakukan investigasi di wilayah Moramo Utara, erlihat bersandar sejumlah tongkang yang dianggap melakukan bongkar muat split.
"Namun setelah saya masuk lebih dalam, ternyata ada kegiatan yang bukan fungsi dari tarsus, dimana, di sela antara perusahaan Ramadhan, Hotmen dan Citra ternyata ada kegiatan pembelahan kapal, yang semestinya kegiatan ini dilakukan oleh galangan kapal yang memiliki aturan khusus," ujarnya.
Sehingga kata Rasyid, aktifitas tersebut menyalahi prosedur dan aturan yang berlaku karena tarsus yang diberikan itu adalah pemuatan material.
Sementara itu, ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Konsel Samsu,SP menilai, sejauh ini pemerintah daerah memberi peluang kepada pengusaha untuk berinvestasi, asalkan mematuhi mekanisme yang ditetapkan.
"Pembangunan daerah tidak cukup hanya dengan mengandalkan APBD, sehingga kehadiran investor sangat diharapkan dapat mengelola potensi kekayaan alam, namun harus mematuhi semua peraturan yang ditetapkan," papar Samsu yang jugan Anggota DPRD Konsel.
Pemerintah Konawe Selatan berharap, dengan adanya investasi, dapat membuka lapangan pekerjaan, mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta mempercepat pembangunan daerah