Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan tes urine kepada puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, satu orang positif benzodiasepin.
Kepala Seksi (Kasie) Pencegahan BNNP Sultra, Mindrayatin di Kendari, Selasa mengatakan dari 27 orang pegawai lingkup Kemenag yang menjalani tes urine, 26 ornag hasilnya negatif sementara satu orang lainnya positif benzodiasepin.
"Benzodiazepine adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan. Benzodiazepine diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah tidur tertentu," katanya.
BNN Sultra saat memberikan materi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pegawai Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sultra yang dilanjutkan dengan tes urine kepada 27 orang pegagwai lingkup Kanwil tersebut. (ANTARA/HO/Humas BNNP Sultra)
Mindrayatin menjelaskan, sebelum dilaksanakan tes urine, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada para ASN di lingkup Kemenag Sultra.
"Tujuan daripada sosialisasi P4GN dan tes urine ini adalah bagaimana agar tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahguna dan peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Selain untuk menciptakan lingkungan kerja bersih dari penyalahguna dan peredaran gelap narkoba, lanjutnya, kegiatan itu merupakan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang P4GN dalam menciptakan lingkungan kerja bersih narkoba.
"Dasar pelaksanaan kegiatan ini pertama Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional tentang P4GN, kedua Surat Plh. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sultra Nomor: B-7888/KW.24.1/4/HM.01/12/2019. Perihal Sosialisasi P4GN.
Kepala Seksi (Kasie) Pencegahan BNNP Sultra, Mindrayatin di Kendari, Selasa mengatakan dari 27 orang pegawai lingkup Kemenag yang menjalani tes urine, 26 ornag hasilnya negatif sementara satu orang lainnya positif benzodiasepin.
"Benzodiazepine adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan. Benzodiazepine diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah tidur tertentu," katanya.
Mindrayatin menjelaskan, sebelum dilaksanakan tes urine, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada para ASN di lingkup Kemenag Sultra.
"Tujuan daripada sosialisasi P4GN dan tes urine ini adalah bagaimana agar tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahguna dan peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Selain untuk menciptakan lingkungan kerja bersih dari penyalahguna dan peredaran gelap narkoba, lanjutnya, kegiatan itu merupakan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang P4GN dalam menciptakan lingkungan kerja bersih narkoba.
"Dasar pelaksanaan kegiatan ini pertama Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional tentang P4GN, kedua Surat Plh. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sultra Nomor: B-7888/KW.24.1/4/HM.01/12/2019. Perihal Sosialisasi P4GN.