Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Ahadi, menyatakan tahun ini penyembelih hewan kurban di daerah itu harus memiliki sertifikat.

Oleh karena itu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menggelar pelatihan dan sertifikasi penyembelihan hewan kurban terhadap 30 juru sembelih dari 18 kelurahan se-Kota Tanjungpinang.

"Pelatih kita datangkan dari Jakarta. Pelatihan meliputi cara memperlakukan hewan, proses penyembelihan, pemotongan daging, hingga pembagiannya kepada masyarakat yang berhak," kata Ahadi di Tanjungpinang, Senin (22/7).

Setelah mengikuti pelatihan yang direncanakan selama tiga hari itu, kata Ahadi, seluruh peserta akan menerima sertifikat keahlian penyembelihan hewan kurban dari DP3 Kota Tanjungpinang.

Sertifikat tersebut menandakan bahwa juru sembelih bersangkutan dinyatakan layak dan ahli menyembelih hewan kurban yang sesuai dengan syari'at agama Islam maupun secara medis/kesehatan.

Baca juga: ASDP Baubau operasikan 10 armada layani penumpang Idul Adha

"Dengan begitu diharapkan penyembelihan hewan kurban di Tanjungpinang dapat berjalan sesuai dengan aturan yang seharusnya. Tak hanya secara syariat agama, tetapi juga memperhatikan kesehatan daging hewan," ungkap Ahadi.

Ahadi turut menegaskan bakal melarang masyarakat yang menyembelih hewan kurban dengan tukang potong atau penyembelih yang tidak bersertifikat.

"Kami akan keliling masjid saat hari raya Idul Adha, untuk memastikan masyarakat menyembelih hewan kurban dengan penyembelih bersertifikat," sebutnya.

Baca juga: Pemprov pusatkan pemotongan kurban di masjid Al-Alam

Pewarta : Ogen
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024