Kolaka  (Antara News) - Pt Antam kembali memperoleh penghargaan Proper dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar.

Penghargaan dari Siti Nurbaya diterima oleh Direktur Operasi Antam Tedy Badrujaman di Auditorium Manggala Wanabhakti Jakarta.

Penghargaan yang diraih Antam itu adalah Peringkat Proper Hijau untuk Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Emas di Pongkor, Jawa Barat, dan empat Unit Bisnis lainnya memperoleh Peringkat Proper Biru yakni UBP Nikel Sulawesi Tenggara, UBP Nikel Maluku Utara, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia serta UBP Bauksit Tayan,Entitas anak ANTAM, PT Cibaliung Sumberdaya juga memperoleh Penghargaan PROPER Biru.

Direktur Operasi Antam Tedy Badrujaman usai menerima penghargaan itu mengatakan dari sisi pengelolaan lingkungan, Antam memang berkomitmen meningkatkan efektifitas pengelolaan dan pemantauan lingkungan melalui pemenuhan kewajiban perijinan lingkungan dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Selain itu pelaksanaan rehabilitasi lahan-lahan terganggu secara efektif," katanya dalam press releasenya.

 PT. Antam, kata dia,juga meningkatkan efektifitas pengelolaan limbah baik air limbah dari kegiatan pertambangan, emisi dari sumber tidak bergerak serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) sehingga memenuhi standar baku mutu yang telah ditetapkan.

 "Melalui penghargaan proper hijau, Antam berhasil menerapkan pengelolaan lingkungan melebihi persyaratan peraturan yang telah ditetapkan, melakukan konservasi dan pemanfaatan sumberdaya melalui prinsip 4R (Reduce, Reuse, Recycle and Recovery) dan mengimplementasikan program CSR dengan baik," ungkapnya.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024