Kolaka (Antara News) - KPU Kabupaten Kolaka menggelar deklarasi kesepakatan siapmenang dan kalah oleh lima pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 20 Oktober 2013.

Ketua KPU Kolaka, Nasir Adam, Rabu, mengatakan, penandatanganan deklarasi tersebut bertujuan untuk menciptakan pilkada damai karena kelima pasangan kandidat tersebut adalah putra terbaik Kolaka.

"Kami harapkan kepada para cabup dan cawabup bisa menciptakan iklim yang kondusif di tengah masyarakat karena lima pasangan ini merupakan putra terbaik Kolaka," katanya.

Untuk itu, dalam ikrar ini, kata dia, dituangkan dalam beberapa item kesepakatan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua kandidat kerana menyangkut beberapa hal.

"Sebelum dilakukan penadatanganan,salah seorang komisioner membacakan kesepakatan tersebut di hadapan para kandidat itu,dan saat dibacakan, salah satu calon kandidat bupati melakukan interupsi terkait isi dalam deklarasi itu tidak tegas mengatur masalah sanksi kepada penyelenggara pilkada.

"Sebelum ini disepakati ada beberapa item yang kurang dipahami yakni sanksi tegas kepada penyelenggara pilkada," kata Ahmad Safei, salah satu kandidat calon Bupati Kolaka.

Menurut Safei, perlu ditambahkan beberapa poin dalam kesepakatan itu yakni tidak melibatkan pegawai negeri sipil (PNS), kepala desa serta perangkat desa untuk melakukan kampanye pada pasangan cabup/cawabup tertentu.

"Begitu juga dengan saksi dalam penandatanganan deklarasi tersebut perlu melibatkan unsur muspida, sekda serta pejabat Bupati Kolaka Timur," ujar Safei yang diamini oleh kandidat lainnya.

Menurut Safei, perlunya melibatkan pejabat Bupati Kolaka Timur menandatangani deklarasi itu karena masyarakat di wilayah itu masih berhak ikut pilkada Kolaka,  meskipun Kolaka Timur sudah menjadi daerah otonomi sejak tahun lalu dari kabupaten induk tersebut.

Usai mengubah draf deklarasi itu, masing-masing cabup dan cawabup membacakan ikrar itu secara bersamaan dihadapan para simpatisan yang dipandu komisioner Syahlan Launu.

Pewarta : Oleh: Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024