Raha (ANTARA News) - Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) La Pili mengatakan, zakat fitrah sebagai penutup rangkaian ibadah pada bulan Ramadhan merupakan uang akhirat setiap orang.

"Oleh karena itu, bila zakat fitrah seseorang itu sudah ditunaikan sebagai kewajiban, namun tidak sampai kepada yang berhak menerima zakat (fakir miskin) maka, yang menanggung dosanya adalah yang menerima atau pengelolanya," kata La Pili saat menyampaikan ceramah di Masjid Agung Almunawarah, Kota Raha Kabupaten Muna, Sabtu (20/8) malam.

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sultra itu, dalam mengelola zakat, agar lebih berhati-hati dalam proses penyalurannya, sehingga tepat sasaran.

"Jangan sampai zakat fitrah itu tidak tepat sasaran (bukan yang berhak menerimanya)," ujarnya.

Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wa Sallam, mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yg berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan kata-kata kotor serta sebagai pemberian makanan untuk orang-orang miskin, kata La Pili diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiallahu Anhuma.

Ia mengatakan, pengelolaan dan penerimaan zakat fitrah selama ini belum mencapai maksimal, artinya bahwa umat Islam belum disiplin mengeluarkan zakat.

"Di Sulawesi Tenggara dari sekitar 2,3 juta penduduknya, muslimnya ada sekitar dua juta jiwa, artinya bila semuanya mampu menunaikan kewajibannya dalam sekali dalam setahun maka uang yang bisa terkumpul itu mencapai puluhan bahkan mencapai ratusan miliar," katanya.

Namun, kenyataan selama ini, zakat fitra itu boleh dikatakan tidak jelas berapa nilainya, dan apakah benar-benar sudah diberikan kepada yang berhak menerimanya.

Oleh karena itu, panitia pengelola maupun penerima zakat fitrah lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyalurkan zakat fitrah tersebut.

Zakat, katanya, masih menjadi sebuah konsep indah, tetapi tidak selalu tampak dalam kenyataan. Kalau pun zakat itu terbayarkan, maka sementara ini baru pada jenis zakat fitrah, yang dikeluarkan menjelang shalat Id di setiap akhir bulan Ramadhan.

Ia mengatakan, banyak orang yang tidak mudah mengeluarkan hartanya untuk orang lain, meskipun mereka tahu bahwa pada hartanya itu terdapat hak orang lain, seperti untuk fakir miskin dan orang-orang yang memerlukan pertolongan lainnya.

Kegiatan safari Ramadhan pimpinan DPRD Sultra itu selain di Kota Raha, pada sebelumnya di Kecamatan Gu, Kabupaten Buton dengan thema dan suasana yang berbeda.

Rangkaian safarai ramadhan pimpinnan DPRD Sultra bersama rombongan itu, juga pada Minggu dini hari, menyamaikan ceramah subuh di Masjid Darusalam, Kelurahan Mangga Kuning Kecamaan Katobu, Kota Raha. (Ant).

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024