Kendari, Antara - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Muhammad Rifai Darus menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan KNPI Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kepengurusan Ketua KNPI Sultra adalah KNPI yang sah dan lahir sejak 1973," kata Rifai Darus, kepada sejumlah media di Kendari, Senin, menanggapi pemberitaan media bahwa ada pihak yang menyatakan kepengerusan Sahru Beddu kadaluarsa.
Adanya klaim atau pengakuan dari organisasi lain menyatakan KNPI Sultra pimpinan Sahrul Beddu tisak sah, itu tidak benar.
"Karena KNPI yang saya pimpin ini turunannya adalah KNPI yang telah diakui negara sejak 23 Juli 1973," katanya.
Menurut dia, tata cara dan pelaksanaan permusyawaratan KNPI diatur dalam AD ART organisasi sebagai mana dalam melahirkan kepengurusan selama ini.
"KNPI ini organisasi besar dan terstruktur sampai kecamatan sehingga nilai keseksiannya sangat besar, makanya banyak pihak yang mencoba membuat lembaga yang mirip nama KNPI," katanya.
Selain itu katanya, banyak oknum yang ingin arahkan organisasi ini untuk kepentingan praktis atau tujuan politis tertentu.
"Karena keseksian ini, sehingga banyak pihak ingin masukan kepentingan sesaat. Selama ini saya tidak pernah masukan kegiatan politik dalam KNPI," katanya.
Ia mengaku, etelah Kongres di Papua, banyak oknum yang membentuk organisasi yang mirip KNPI. Yakni, KNPI Pemuda Indonesia dan mucul lagi DPP KNPI.
"Ini nama organisasi, bukan struktur atau hirarki organisasi. Harus dipahami oleh pemerintah bahwa organisasi ini berbeda," katanya.
Dikatakan, sudah ada klarifikasi dari Kemenkumham terkait status organisasi tersebur, dan semuanya dianggap ada oleh pemerintah.
"Hanya saja, yang berbeda adalah AD ART, beda kantor dan berbeda badan hukum," katanya.