Kendari, Antara - Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperpanjang masa penahanan tiga tersangka proyek pembangunan wahana olahraga pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif selama 60 hari.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sultra Janes Mamangkey di Kendari, Jumat, mengatakan pemberkasan perkara tiga tersangka yang saat ini mendekam di Rutan Klas II A Punggolaka Kendari belum rampung.
"Penahanan 20 hari pertama tidak cukup waktu merampungkan penyidikan sehingga diperpanjang. Penyidik optimis waktu 60 hari memadai untuk perampungan pemeriksaan," katanya.
Tiga tersangka kasus proyek pembangunan wahana olahraga yang dibiayai pemerintah pusat adalah Kadis Pariwisata ZK (54), pejabat pembuat komitmen AA (39) dan kontraktor pelaksana pekerjaan AN (41).
Tersangka ZK selaku kuasa pengguna anggaran, tersangka AA sebagai pejabat dan tersangka kontraktor pelaksana AN dianggap memiliki tanggung jawab hukum dalam pengelolaan keuangan negara.
Proyek ruang publik dananya bersumber dari APBN tahun anggaran 2015 sebesar Rp3,7 miliar telah selesai dilaksanakan. Namun, diduga kuat pekerjaan dilaksanakan menyimpang dari perencanaan.
"Kerugian negara masih dalam penghitungan lembaga yang kompeten. Penetapan tersangka tidak harus menunggu penghitungan kerugian negara namun berdasarkan bukti permulaan terjadinya pelanggaran hukum," katanya.
Tersangka terancam pasal 2 Jo pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Kejati Sulawesi Tenggara tetapkan 2 tersangka korupsi pekerjaan jembatan Buton
Jumat, 13 Oktober 2023 20:45
Pj Gubernur beri kuasa Kejati Sulawesi Tenggara terkait penagihan pajak tambang
Selasa, 12 September 2023 13:57
Kejati Sulawesi Tenggara imbau pendemo tidak halangi proses penyidikan
Rabu, 6 September 2023 19:52
Mantan Wali Kota Kendari ditahan di rutan usai diperiksa Kejati Sulawesi Tenggara
Rabu, 23 Agustus 2023 21:40
Mantan Wali Kota Kendari hadiri pemeriksaan di Kejati Sulawesi Tenggara
Rabu, 23 Agustus 2023 19:24
Tersangka korupsi, eks Wali Kota Kendari mangkir dari panggilan Kejati
Jumat, 18 Agustus 2023 13:28
Kejari tetapkan mantan Bupati Buton Selatan tersangka korupsi
Selasa, 15 Agustus 2023 13:05
Kejaksaan Tinggi tetapkan eks Wali Kota Kendari tersangka korupsi perizinan
Senin, 14 Agustus 2023 16:16