Ketua KPUD Kota Baubau, Dian Anggaraini, Sabtu mengatakan, dari total dana yang diajukan baru sebesar Rp7,5 miliar yang telah mendapat persetujuan pemerintah melalui APBD induk 2017.
"Dari total yang kami ajukan belum disetujui pemerintah, karena pemeritnah belum selesai melakukan penghitungan, pemerintah juga ingin anggaran yang kita ajukan dibahas bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan Pemerintah (BPKP)," ujaranya.
Dian menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat kesepakatan dari Pemkot Baubau, terkait berapa biaya yang akan di setujui nantinya.
Selain itu, pihak KPUD menyayangkan lambatnya respon pihak pemerintah terkait, berapa besar jumlah dana pilkada yang disetujui, sebab pengajuan anggaran telah dilakukan sejak bulan Juli 2016 lalu.
"Harapan kita rentang waktu itu dilakukan pembahasan dengan TPAD, kami sudah siap, tapi karena belum dilakukan pembahasan itu, maka pemerintah belum mau menyepakati besaran dana yang di setujui," katanya.
Lebih lanjut Dian, berdasarkan hasil koordinasi sementara bersama Pemkot Baubau terkait anggaran pilkada sebesar Rp30 miliar itu, akan dibahas kembali pada perubahan anggaran mendatang.
"Kami tetap apresiasi terhadap pemerintah, apapun yang mereka siapkan kami tetap akan gunakan itu semaksimal mungkin sesuai dengan tahapan yang ada," ujaranya.
Ia juga menambakan, untuk lebih memantapkan kesiapan KPU pada Pilkada 2018 nanti, pihaknya rutin terus melakukan pembahasan peraturan KPU, sementara untuk mengantisipasi permasalahan Pilkada, pihaknya juga melakukan mengamatan pada tahapan Pilkada di daerah lainnya seperti Buton Selatan dan Buton Tengah untuk mendapatkan solusi terbaik pada tahapan Pilkada Kota Baubau mendatang.