Wangiwangi (Antara News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mewaspadai adanya investasi bodong dengan cara mengimimng-iming hadiah dan bunga tinggi kepada warga untuk ikut dalam program yang ditawarkan.
Kepala OJK Sultra, Widodo, Minggu mengatakan, di tengah-tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit bagi masyarakat seperti saat ini, investasi menggiurkan sangat menarik bagi sebagian orang. Apalagi jika memberikan iming-iming bunga tinggi kepada nasabah yang mau berinvestasi.
"Saya imbau, masyarakat tetap waspada dengan adanya penawaran bunga tinggi yang diluar batas kewajaran ditetapkan perbankan, maka dari itu masyarakat harus waspadai," ujar Widodo dalam rangkaian sosialisasi dan edukasi pasar modal terpadu dengan sejumlah wartawan di Wangiwangi, Ibu Kota Wakatobi.
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi adanya investasi bodong di masyarakat, pihak OJK bersama intansi teknis telah membentuk satgas waspada investasi yang telah dikukuhkan di kantor gubernur Sultra pada akhir Oktober 2016.
"Jadi satgas waspada investasi itu, diketua saya sendiri sebagai pimpinan OJK Sultra, dengan beberapa anggota dari Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kementerian Agama, Inspektorat, Koperasi dan lain sebagainya," tutur Widodo.
Beberapa kegiatan investasi dengan bunga wajar dan harus diikuti oleh masyarakat adalah deposito yang bunganya sekitar enam persen/tahun, produk Danareksa yaitu dengan keuntungan bunga dua kali dari bunga deposito, dan saham yang bunga per tahun antara 15-20 persen.
Menurut Widodo, jika ada investasi dengan bunga lebih dari besaran bunga tersebut diharapkan masyarakat hati-hati dan mengendalikan diri untuk tidak mudah terpancing dan mencari informasi terkait perusahaan keuangan tersebut sebelum melakukan investasi.
"Bisa secara langsung menanyakan kepada kami atau perusaham BEI, kami berupaya dengan cepat menjawab pertanyaan dari masyarakat sehingga masyarakat bisa lebih cepat tahu dan bagaimana harus bersikap," ucapnya.
Data dari OJK secara nasional, ada lebih 200 perusahaan keuangan di seluruh Indonesia yang ditengarai melakukan investasi yang menyesatkan. Sasaran dari perusahaan-perusahaan tersebut tentu lebih luas, yaitu masyarakat di setiap daerah.
"Korban yang paling banyak dari kegiatan investasi menyesatkan adalah orang yang baru saja memperoleh pesangon, ibu rumah tangga yang kebetulan memiliki tabungan, serta dari guru-guru dan kebanyakan dari mereka mengikuti investasi tersebut karena ingin cepat kaya dalam waktu singkat," ujarnya.
Berita Terkait
OJK Sultra sebut aduan pinjol meningkat jelang lebaran 2024
Kamis, 4 April 2024 21:30
OJK Sultra minta perbankan cek ATM secara periodik jelang libur Idul Fitri
Sabtu, 23 Maret 2024 22:00
Dinas Koperasi Sultra dan OJK diskusi soal pengalihan pengawasan koperasi
Selasa, 13 Februari 2024 12:21
OJK minta Perbankan blokir 85 rekening minimalisir pinjol ilegal
Jumat, 22 Desember 2023 12:33
OJK luncurkan Peta Jalan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan
Selasa, 12 Desember 2023 15:34
OJK sebut kredit rumah berpotensi tumbuh di 2024 didorong insentif PPN
Senin, 11 Desember 2023 18:43
OJK Sulawesi Tenggara terima 788 pengaduan konsumen periode Januari-Oktober 2023
Kamis, 7 Desember 2023 11:01
OJK Sultra tingkatkan literasi keuangan di Desa Lambusa Konawe Selatan
Jumat, 1 Desember 2023 15:26