Kendari (Antara News) - Jaksa penyelidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau para saksi penerima bantuan sosial Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan kooperatif memenuhi panggilan penyelidik.
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sultra James Mamangkey di Kendari, Minggu, mengatakan pengusutan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Kementrian Pendidikan tahun 2015 masih tahap penyelidikan.
"Pemangilan pengelola sekolah anak usia dini dan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bau Bau dalam rangka kepastian hukum," kata James.
Artinya, lanjut dia, kalau cukup bukti maka akan ditingkatkan ke penyidikan dan sebaliknya kalau tidak cukup bukti akan dihentikan penangannya.
Para saksi menolak menghadiri panggilan kedua jaksa penyelidik tanpa alasan yang jelas sehingga diharapkan kooperatif memenuhi undangan ketiga.
Informasi dugaan penyelewengan maupun perbuatan melawan hukum dibalik bergulirnya bansos dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan laporan masyarakat peduli pemberatasan korupsi.
Besaran bantuan sosial bagi anak usia dini bervariasi antara Rp17 juta sampai Rp19 juta setiap sekolah atau taman pendidikan. "Informasi sementara bahwa proposal permohonan bantuan dikirim ke Kemendikbud tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bau Bau," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bau Bau, Masri beserta sejumlah kepala sekolah dalam kapasitas sebagai saksi sudah memberikan keterangan. "Berdasarkan keterangan para saksi dan dokumen yang dimiliki penyelidik ada potensi terjadinya perbuatan pidana. Para saksi akan diundang kembali untuk pendalaman penanganan dugaan korupsi," kata James.
Berita Terkait
Kejari Konsel beri penyuluhan pelajar tangkal perudungan siber
Selasa, 20 Februari 2024 16:28
Lukas Enembe protes terhadap dakwaan jaksa KPK
Senin, 19 Juni 2023 18:51
Kasus peredaran narkoba, Jaksa tuntut Teddy Minahasa hukuman mati
Kamis, 30 Maret 2023 13:53
Polda Sulawesi Tenggara serahkan 5 tersangka pertambangan ilegal ke jaksa
Selasa, 21 Februari 2023 1:15
Polisi tembak polisi: Jaksa tolak pembelaan Bharada Eliezer
Senin, 30 Januari 2023 15:28
Polisi tembak polisi: Jaksa nyatakan tak ada alasan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo
Selasa, 17 Januari 2023 15:04
Polisi tembak polisi, Hari ini JPU sampaikan tanggapan atas eksepsi Ferdy Sambo dan Putri
Kamis, 20 Oktober 2022 9:34
Polisi tembak polisi, Jaksa: Kuat Ma'ruf siapkan pisau dalam pembunuhan Brigadir J
Selasa, 18 Oktober 2022 0:32