Kendari (Antara News) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kendari mendorong Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan agar membentuk koperasi.
"Pembentukan koperasi nelayan akan memudahkan pemerintah memberikan bantuan pengembangan usaha setiap koperasi," kata kepala Dinas DKP Kendari Agus Salim Safarullah di Kendari, Selasa.
Menurut dia, sampai saat ini masih sedikit kelompok nelayan yang menggabung menjadi sebuah koperasi sehingga terkendala dalam pemberian bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dikatakan, dalam beberapa tahun terakhir banyak bantuan langsung kepada nelayan yang disalurkan ke daerah.
"Namun kami belum mampu membantu mendapatkan bantuan sesuai keinginan nelayan lokal karena terganjal aturan yang mewajibkan kelompok penerima berbadan hukum. Sehingga nelayan harus buat terlebih dahulu koperasi agar mudah dapat bantuan, " katanya.
"Sekarang kita sudah mengetahui bahwa Smsesuai aturan yang ada, penerima bantuan Kementerian harus berbadan hukum, minimal berbentuk koperasi yang beranggotakan kelompok nelayan," ujarnya.
Pemerintah Kendari kata dia, terus memberikan motivasi kepada para pengurus kelompok nelayan di daerah itu untuk bergabung dengan kelompok nelayan lain untuk membentuk koperasi demi meningkatkan kesejahteraan nelayan.