Jakarta (ANTARA News) - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI
Gatot Nurmantyo mengajak seluruh komponen bangsa, baik prajurit TNI,
Polri, mahasiswa, dan masyarakat untuk bekerja sama memberantas
penyebaran atribut berlambang PKI sampai akarnya.
"Berdasarkan Tap MPRS No. 25 Tahun 1966 dan UUD 1945 No. 27 Tahun
1999 bahwa PKI merupakan kelompok komunis yang dilarang di Indonesia,"
kata Panglima TNI saat mengunjungi Markas Koarmatim dalam rangka
memberikan pengarahan kepada para Perwira Koarmatim yang berlangsung di
Gedung Panti Tjahaya Armatim (PTA), Ujung Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Dalam arahannya berkaitan dengan ancaman berbangsa, bernegara,
bermasyarakat, dan berkeluarga, kata Panglima TNI, peran orang tua
terhadap anak pada era keterbukaan informasi saat ini perlu menjadi
perhatian khusus terutama saat anak menggunakan gadget berupa handphone
atau fasilitas warung internet (warnet).
"Karena media informasi tersebut dapat memberikan pengaruh buruk
dengan adanya konten berbau pornografi. Hal ini tentunya berkaitan
banyaknya kasus tindak asusila yang dilakukan anak di bawah umur. Untuk
itu, kepada orang tua agar selalu mengawasi tumbuh kembang anak maupun
pergaulan di lingkungan sekitar," kata Gatot.
Jenderal bintang empat ini juga menyampaikan adanya bentrok antara
suporter diimbau kepada para prajurit untuk membentengi diri untuk
tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang berusaha
membuat situasi menjadi ricuh.
Dalam kesempatan itu, Panglima TNI mengharapkan seluruh anggota TNI agar menjauhi narkoba.
"Prajurit yang terlatih dan dipersenjatai sehingga jika sudah
terkena narkoba, mereka tidak bisa lagi menjadi prajurit. Sudah tentu
mereka itu akan diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan," tegas
Panglima TNI.
Sementara untuk proses rehabilitasi prajurit yang terkena
narkoba, Jenderal Gatot sudah berkoordinasi dan konsultasi dengan
Menteri Kesehatan. Menurutnya, yang bisa menyembuhkan bukan hanya
rehabilitasi tapi niat seseorang.
"Rehabilitasi tanpa niat, tidak bisa, TNI tidak akan
merehabilitasi prajurit TNI yang positif menggunakan narkoba, tetapi
langsung diambil tindakan berupa pemecatan," kata Panglima TNI di
hadapan perwira Koarmatim.
Saat ini, lanjut dia, kesejahteraan prajurit TNI sudah mengalami
banyak kemajuan, namun masih ada oknum TNI yang mencari peluang untuk
menjalankan bisnis ilegal dengan menjadi pengguna dan pengedar narkoba.
"Mereka membutuhkan prajurit TNI dijadikan sebagai tameng atau
pelindung bisnis narkoba karena sebagai bisnis ilegal, narkoba
memerlukan pelindung yang aman, salah satunya oknum TNI dan Polri,"
tegasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Panglima Komando Armada RI Kawasan
Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda (Laksda) TNI Darwanto, Pangdam V
Brawijaya Mayjen TNI Sumardi, Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Agung
Pramono, Aslog TNI, Marsda TNI Nugroho Prang Sumadi, Askomlek Panglima
TNI Marsda TNI Bonar Hutagaol, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Wiyarto
Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman, Kabais TNI Mayjen TNI Yayat
Sudrajat, Waasops Panglima TNI Laksma TNI Hardjo Susmoro, Kasarmatim
Laksma TNI Mintoro Yulianto, Danlantamal V Surabaya Brigjen TNI Rudy
Andi Hamzah, serta pejabat utama Koarmatim.