Pemerintah terus mencari terobosan untuk menyelamatkan warga negara dari obat berbahaya tersebut, katanya di Kendari, Senin.
Ia mengatakan komunitas nelayan dapat menjadi sasaran peredaran atau pasaran narkoba karena pengendar menggunakan pendekatan manfaat untuk menarik sasaran.
"Nelayan itu pekerja 1 x 24 jam. Porsi kerja tinggi pada malam hari sehingga membutuhkan rangsangan stamina agar dapat bekerja diatas normal. Salah satunya bisa menggunakan narkoba jenis tertentu," kata
Kapolda Sultra di sela-sela kunjungan silaturahmi di Sekretariat PWI Provinsi Sultra.
Data Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sultra menyebutkan oknum yang terlibat perkara narkoba hingga September 2015 tercatat 27.158 orang.
Data Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sultra menyebutkan oknum yang terlibat perkara narkoba hingga September 2015 tercatat 27.158 orang.
Meskipun Sultra tidak termasuk daerah kategori tinggi kasus narkoba namun pihak Kepolisian bersama lembaga lain serta masyarakat luas harus tetap meningkatkan kewaspadaan.
"Ya, banyak jalur untuk mengedarkan bisnis yang menggiurkan tersebut. Pelaku dapat menyeludupkan atau menyalurkan melalui jalur udara, darat maupun laut," kata Agung didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sultra.