Gubernur yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Lukman Abunawas, di Kendari, Rabu, awalnya akan memimpin apel pagi, namun karena sejak pukul 07.00 Wita tiba-tiba terjadi hujan yang cukup deras, sehingga ditiadakan apel gabungan tersebut.
Meskipun tidak ada apel gabungan, namun ribuan pegawai yang memadati Kantor Gubernuran Sultra itu memanfaatkan suasana tersebut dengan melakukan salam-salaman dengan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin, baik kepada gubernur dan pejabat maupun sesama pegawai, yang akan mengikuti apel tersebut.
Nur Alam saat itu juga tetap memberikan arahan dan mengumumkan di dalam ruangan gedung kantor gubernuran itu bahwa walaupun apel gabungan ditiadakan, namun absensi kehadiran pegawai tetap dijalankan di masing-masing satuan kerja perangkat daerat (SKPD).
Gubernur juga melakukan absensi kepada para pegawai mulai dari aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepada sejumlah wartawan, Nur Alam menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pegawai lingkup Pemprov Sultra yang telah menaati aturan kerja pegawai pascaliburan selama sepekan terakhir.
"Saya percaya kepada seluruh pegawai bahwa dengan libur selama sepekan yang telah dilaluinya, sudah cukup, sehingga tidak ada alasan untuk menambah hari libur," ujarnya.
Bahkan Sekda Provinsi Lukman Abunawas, menyatakan, pihaknya jauh hari telah mewanti-wanti setiap pegawai yang menambah libur akan diberikan sanksi sesuai aturan disiplin pegawai di antaranya pemotongan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) atau pun sanksi disiplin ringan hingga berat
"Kami akan lakukan pemotongan dana TPP dan sanksi disiplin bagi para PNS dan honorer yang tidak masuk hari pertama," ujarnya seraya menambahkan, kecuali ada izin tertentu bila pegawai sakit, maka harus ada keterangan dokter.
Ia menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan para pegawai yang bolos masuk kantor di hari pertama sesuai Peraturan Gubernur Sultra tentang kedisplinan pegawai.
"Terkecuali memang ada hal-hal yang tak bisa dihindari atau pegawai tersebut mengambil cuti pascaliburan bersama lebaran, maka itu dimaklumi," ujar mantan Bupati Konawe itu.
Kepala Biro Humas Pemprov Sultra Kusnadi dalam keterangan terpisah menambahkan, selain apel gabungan, Gubernur Sultra bersama Sekda juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SKPD dan biro lingkup Setda Provinsi Sultra.