Jakarta (Antara News) - Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghindari calo jika ingin melakukan penukaran pecahan uang jelang lebaran. "Jangan lewat calo, rawan uang palsu," kata Ronald usai meninjau kegiatan penukaran uang resmi di lapangan Lenggang, IRTI Monas, Jakarta, Senin.
Ia mengatakan akan banyak kerugian jika melalui calo. Kerugian pertama adalah masyarakat akan dipungut biaya jasa penukaran.
Kedua, uang baru yang diperjualbelikan rawan palsu. Karena sudah banyak ditemui kasus pemalsuan uang. "Hingga saat ini rasio uang palsu adalah 15 lembar per satu juta, begitu cara menghitung rasionya," kata Ronald.
Masih banyak ditemukan pemalsuan uang, yang umumnya pada nominal Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Oleh kerena itu, BI selalu berkerja sama dengan Polri untuk memberantas kasus uang palsu.
Pada penukaran uang yang resmi, masyarakat akan diminta data KTP nya untuk memastikan tidak melakukan transaksi penukaran lagi di hari yang sama. Pengambilan nominal dibatasi maksimal sebanyak Rp 3,7 juta, dengan rincian pecahan Rp 20 ribu maksimal senilai Rp 2 juta.
Pecahan Rp 10 ribu, maksimal sejumlah Rp 1 juta, Rp 5 ribu maksimal penukaran Rp 500 ribu dan Rp 2 ribu maksimal Rp 200 ribu.
Berita Terkait
BI Sulawesi Tenggara siapkan Rp1,9 triliun uang pecahan kecil selama Ramadhan
Senin, 27 Maret 2023 20:37
Bank Indonesia luncurkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas baru tahun emisi 2022
Kamis, 18 Agustus 2022 9:48
BI Sulawesi Tenggara sediakan layanan kas keliling penukaran uang pecahan kecil
Jumat, 22 April 2022 0:56
Bank Indonesia cabut dan tarik 20 pecahan uang rupiah khusus dari peredaran
Senin, 30 Agustus 2021 19:37
BI Sultra minta perbankan rutin pantau ketersediaan uang di ATM
Jumat, 9 April 2021 20:04
BI catat realisasi penukaran UPK Rp75.000 mencapai 50.500 lembar
Rabu, 26 Agustus 2020 14:08
BI menambah kuota penukaran uang kertas Rp75.000 jadi dua kali lipat
Rabu, 26 Agustus 2020 12:56
BI sebut sebanyak 3.800 lembar uang pecahan Rp75.000 sudah ditukarkan
Selasa, 25 Agustus 2020 14:54