Kendari (Antara News) - Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelidiki 54 kasus dugaan tindak pidana korupsi selama Januari hingga 9 Desember 2014.
Kepala Kejati Sultra, Hj Andi Nurwinah di Kendari Selasa mengatakan dari 50 kasus yang diselidiki tersebut, 15 kasus sudah ditingkatkan kepenyidikan, 18 kasus penuntutan dan 18 kasus lainnya sementara dalam penyelidikan.
"Dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi itu, kami berhasil menyelematkan keuangan negara sebesar Rp4,131 miliar lebih," katanya dalam rangkaian Hari Anti Korupsi di Kendari dengan membagi kalender dan baju kaos bagi setiap pelajar yang melintas di depan kantor kejati Sultra.
Selain itu katanya, Kejaksaan juga memulihkan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp2 miliar lebih.
Uang negara sebanyak itu kata dia, diselematkan melalui 93 surat kuasa khusus (SKK) dari para pelaku tindak pidana korupsi.
"Kita mengharapkan dukungan dari semua pihak, sehingga penanganan kasus tindak pidana korupsi di daerah ini bisa berjalan maksimal," katanya.
Ia mengatakan dalam memanggulangi kasus tindak pidana korupsi di daerah itu, Kejati selain menerapkan penindakan, juga mengdepan aspek preventif.
Melalui tindakan preventif kata dia, Kejati Sultra telah mencanangkan program sadar hukum yang disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama yang rentan melakukan tindak pidana korupsi.
"Dalam tindakan preventif, kami juga telah menyebarkan brosur berisi pesan-pesan moral yang mengajak masyarakat mencegah dan menghindari kejahatan tindak pidana korupsi," katanya.
Sedangkan di internal kejaksaan sendiri katanya, telah dibuat slogan `Berantaslah Korupsi dimulai dari diri sendiri`.
"Dalam memperkuat slogan itu di internal aparat kita, setiap bulan kita menggelar acara bertajuk siraman rohani dengan menghadirkan penceramah dari kalangan ulama," katanya.
Berita Terkait
Kejati Sulawesi Tenggara limpahkan tersangka kasus dugaan korupsi Alfamidi ke JPU
Jumat, 16 Juni 2023 14:49
Kejati Sulawesi Tenggara setor PNBP Rp59,5 miliar dari kasus tambang ilegal
Senin, 17 April 2023 14:59
Kejati Sulawesi Tenggara ungkap modus Sekda Kendari korupsi perizinan
Selasa, 14 Maret 2023 1:05
Kejati Sulawesi Tenggara tetapkan Sekda Kendari tersangka kasus korupsi
Senin, 13 Maret 2023 18:47
Kejati menetapkan tersangka baru kasus korupsi Bank Sultra
Rabu, 1 Maret 2023 19:11
Kejati Sulawesi Tenggara eksekusi terpidana kasus korupsi dana tambang di Bombana
Kamis, 5 Januari 2023 20:05
Kejati Bali geledah Rektorat Universitas Udayana terkait dugaan penyalahgunaan dana SPI
Senin, 24 Oktober 2022 15:49
Kejati Sulawesi Tenggara serahkan memori kasasi soal vonis bebas kasus PT Toshida
Kamis, 10 Maret 2022 16:10