Jayapura (Antara News) - Pengurus Serikat Pekerja (SP) dan
managemen PT.Freeport sepakat membentuk dewan arbitrase yang akan
menyelesaikan berbagai perselisihan antara SP dengan PT.Freeport.
Siaran pers yang diterima Antara, Senin, mengungkapkan, pembentukan
dewan arbitrase itu disepakati setelah mengadakan beberapa kali
pertemuan di Jakarta, antara pengurus Serikat Pekerja (SP) dan Manajemen
PT Freeport Indonesia.
Kesepakatan yang merupakan "babak
baru", yang bagi kedua belah pihak diyakini akan menandai berbagai
perbaikan di bidang hubungan industrial.
Para pengurus
SP PTFI telah menegaskan dukungan mereka terhadap kegiatan operasional
perusahaan dan berjanji untuk bekerjasama dengan manajemen guna
mewujudkan asas-asas yang terkandung dalam kesepakatan tersebut.
Dewan arbitrase yang akan dibentuk itu nantinya beranggotakan tiga
orang terdiri dari masing-masing perwakilan SP dan Freeport, bersama
dengan perwakilan pihak independen.
Kedua belah pihak
berharap dewan arbitrase ini dapat menyelesaikan segala perselisihan
secara adil di kemudian hari dan sepakat akan setiap keputusan yang
dihasilkan adalah final dan mengikat kedua pihak.
Manajemen PT.Freeport maupun pengurus SP juga bersepakat bila ini
sebagai landasan untuk terbentuknya lingkungan yang aman dan produktif
bagi semua pekerja, serta suatu proses yang mengeliminir aksi mogok
kerja untuk menyelesaikan perselisihan.