Mamuju
(Antara News) - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, akan
meliburkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat memasuki hari pencoblosan
pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 9 April 2014.
"Dalam menghadapi Pemilu anggota DPR, DPRD dan DPD 9 April 2014, maka
bisa dipastikan PNS kita liburkan pada hari pemungutan suara," kata
Bupati Mamuju, Dr.H. Suhardi Duka,MM saat melaksanakan apel upacara di
kantor pemkab Mamuju, Senin.
Menurutnya, jika ada PNS
yang mempunyai tugas mendesak bisa saja masuk bekerja dan nantinya akan
dihitung lembur tetapi harus terlebih dahulu menyelesaikan kewajiban
sebagai warga negara untuk menyalurkan hak politiknya.
Bupati meminta, PNS tertentu yang tetap melaksanakan tugasnya sebagau
bentuk optimalisasi pelayanan pemerintah dapat dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya.
"Minggu tenang maksudnya bukan kita
dapat tenang-tenang dirumah atau tidur-tiduran jelang Pemilu, tapi
seharusnya kita sebagai pemerintah dapat terus memberikan layanan secara
optimal kepada masyarakat," ungkapnya.
Dia
mengingatkan, agar seluruh PNS dapat menyukseskan Pemilu dan tidak
memilih untuk Golput karena pilihan untuk tidak memilih merupakan
pilihan yang tidak bertanggung jawab terhadap pembangunan kehidupan
berpolitik dan pembangunan berbangsa dan bernegara.
"Mari kita kompak dan membangun kebersamaan mulai dari pimpinan hingga
bawahan terkecil sekalipun, karena kita punya tanggung jawab yang sama
untuk membangun daerah ini," jelasnya.